You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Mobil Terkena Derek Diminta Segera Bayar Denda
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemilik Mobil Terkena Derek Diminta Segera Bayar Denda

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan meminta kepada pemilik mobil yang diderek segera membayarkan denda langsung ke Bank DKI. Jika tidak, denda akan terus diakumulasi setiap harinya.

Kalau masih tidak diambil juga denda bertambah setiap harinya Rp 500 ribu secara otomatis

"Kendaraan yang diderek langsung masuk ke Bank DKI secara online. Pembayaranya langsung ke Bank DKI," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakaarta Selatan, Kamis (25/5).

Menurutnya, aturan denda tersebut tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Mobil yang diderek akan dikenakan denda Rp 500 ribu per hari dan akan terus bertambah jika tidak segera dibayarkan.

Bus Transjakarta Koridor 5, 7 dan 11 Tetap Beroperasi

Christianto mengatakan, saat ini ada dua unit kendaraan yang lebih dari dua bulan tidak diambil pemiliknya. Dendanya pun sudah mencapai puluhan juta rupiah.

Kendaraan tersebut yakni satu unit mobil Kijang Innova yang di derek 91 hari lalu total denda mencapai Rp 45.500.000 dan taksi yang diderek 69 hari lalu dengan denda mencapai Rp 31.500.000.

"Pemilik kendaraan sudah kami berikan surat pemberitahuan sebanyak dua kali, namun saat ini belum ada respons. Kalau masih tidak diambil juga denda bertambah setiap harinya Rp 500 ribu secara otomatis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1785 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati